
Yogyakarta, 23/10/21 – Screening atau Penjaringan Kesehatan Anak Sekolah adalah upaya layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas. Puskesmas di daerah tertentu akan bekerja sama dengan UKS di sekolah tingkat SD hingga SMA/SMK yang ada di wilayah kerjanya untuk bersama-sama melakukan screening kesehatan para siswa. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta didik secara optimal. Kegiatan ini sudah rutin dilakukan oleh SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta yang berada di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Ngampilan, Kota Yogyakarta. Pada periode kali ini, para siswa Muhijunior dijadwalkan untuk diperiksa kesehatannya pada mulai Kamis, 21 Oktober hingga Selasa 26 Oktober 2021 (4 hari).
Dra. Sri Rahayu, selaku Koordinator UKS Muhijunior, menyampaikan bahwa semua siswa mulai dari kelas VII hingga kelas IX akan mengikuti kegiatan screening ini.
Rahayu menuturkan, “Kegiatan screening ini memberikan manfaat yang besar dan nyata terutama untuk memastikan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan optimal. Hal ini dikarenakan semua hal terkait kondisi fisik siswa diperiksa dengan seksama. Mulai dari pengukuran tinggi dan berat badan, status gizi, kesehatan mata, gigi, hingga tekanan darah diperiksa oleh petugas kesehatan Puskesmas Ngampilan. Kemudian apabila di dalam hasil screening terdapat temuan kelainan atau gangguan kesehatan pada siswa, mereka akan diberikan rekomendasi untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut di poli terkait. Tentunya hasil pemeriksaan ini juga akan diteruskan ke wali kelas dan kemudian disampaikan kepada orang tua siswa agar masalah tersebut dapat ditangani dengan segera dan tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar nantinya”.

Program screening oleh Dinas Kesehatan ini tentunya mempunyai dampak positif bagi proses belajar mengajar para siswa di sekolah. Misalnya, diketahui bahwa ada siswa yang sering mengantuk di kelas, ternyata setelah dilakukan screening kesehatan, siswa tersebut mengalami anemia yang tentunya berpengaruh pada kondisinya ketika belajar di dalam kelas. Para siswa juga mengisi Kuisioner Kesehatan dan Rapor Kesehatan terkait kondisi fisik dan kesehatannya masing-masing. Program ini juga sudah berlandaskan hukum mulai dari UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan hingga SK MenKes No. 1457 Tahun 2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pelayanan Kesehatan. Tentunya semua warga sekolah, terutama civitas akademika SMP Muhammadiyah 1 Yogyakarta membantu agar program screening dapat terlaksana dengan lancar dan membawa manfaat besar bagi sekolah sebagaimana mestinya. Aamiin.(Red.MZF)
Kita hidup di bumi ini, masa depan dengan kapal angkasa